Type Here to Get Search Results !

Pelaku pengeroyokkan Anggota TNI berhasil terciduk

Dua pelaku yang berhasil terciduk.

TEMPUR 86, Kamis 13 Desember 2018. JAKARTA - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membekuk tersangka kedua yang merupakan seorang tukang parkir yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) lalu.

Pelaku yang di ketahui berinisial HP alias E tersebut merupakan tukang parkir yang pertama kali terlibat adu mulut hingga berujung pengeroyokkan terhadap anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

"Tersangka kedua ini kami berhasil tangkap di rumahnya tadi malam, pelaku berinisial HP alias E, umur 28 tahun, pekerjaannya juga tukang parkir. Pelaku ini yang menggeser motor sehingga mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (13/12/2018).

Lanjut lagi, Argo menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut berawal mula ketika Komaruddin berhenti untuk mengecek kondisi knalpot sepeda motornya.

"Disaat yang sama, tukang parkir tersebut juga sementara memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki posisi motor yang lain itulah setang motornya terkena kepala korban, sehingga terjadi cekcok. Kemudian datang tukang parkir yang lain dan akhirnya terjadilah penganiayaan serta pengeroyokan tersebut" ungkap Argo

Sebelum menangkap HP, polisi juga telah terlebih dahulu menangkap AP, seorang tukang parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

AP juga di amankan di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) saat sedang tidur. Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya berinisial IH, D dan SR yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.

"Awalnya kami menerima laporan ada empat orang tersangka. Tapi hasil dari pengembangan tersangka ternyata ada lima orang. Dua sudah kami tangkap, tiga DPO (Daftar Pencarian Orang/Buron)," lanjut Argo.(*)
Baca Juga :

Top Post Ad