TEMPUR86, Rabu 10 April 2019. EKONOMI - Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi, MM mengatakan NTT membutuhkan banyak investasi demi mempercepat kemajuan masyarakat. Namun para investor diminta untuk sungguh memperhatikan kesejahteraan masyakarat NTT.
“Tentu saja kita akan mengundang investor ke sini. Investor tentu ingin _making profit_ (mencari keuntungan), itu tidak bisa dihindarkan. Tapi dalam mencari keuntungan bisnis, kami dengan tegas mengatakan, siapa pun yang menanamkan modalnya di NTT harus perhatikan masyarakat di sekitarnya.,” jelas Wagub dalam arahannya dalam Rapat Temu Investor sekitar Kawasan Pemukiman Transmigrasi di Hotel Aston, Rabu 10.April 2019 Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Menurut Nae Soi, dengan Pariwisata sebagai sektor andalan penggerak ekonomi, NTT bertekad untuk menyumbangkan sesuatu bagi kebutuhan nasional. Dalam perspektif ini, NTT mengembangkan revolusi hijau dan revolusi biru. Salah satu revolusi biru adalah pengembangan garam. Tujuan keduannya adalah kemakmuran sebesar-besarnya untuk masyarakat.
“Kami mengundang sebanyak mungkin investor untuk masuk ke NTT,” tutur Wagub.
“Investor diharapkan memperhatikan prinsip simbiosis mutualisme, saling menghidupkan. Kita butuhkan investor, tapi rakyat juga butuhkan kemakmuran dan menjaga lingkungan. Alam harus dijaga,” jelas Josef Nae Soi.
Wagub menjelaskan Pemerintah Provinsi bertekad untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha. Permasalahan-permasalahan terkait investasi seperti lahan dan sebagainya harus bisa difasilitasi dengan baik agar bisa mengakomodir kepentingan investor dan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Kementerian Desa PDTT, H.M Nurdin mengatakan dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi melalui konsep Kota Mandiri Terpadu (KMT), kementerian PDTT melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan pola investasi. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Di kawasan transmigrasi kata Nurdin, ada kawasan-kawasan sisa yang disebut lahan-lahan cadangan atau lahan sisa yang belum termanfaatkan. Lahan-lahan inilah yang dikerjasamakan dengan investor melalui sistem HPL (Hak Pengelolahan Lahan) di mana perusahan mengusahakan komoditi-komoditi sekaligus mensejahterakan masyarakat transmigran di sekitar.
Menurut M. Nurdin, untuk Provinsi NTT ada dua Kabupaten yang ditetapkan oleh Kementerian PDTT untuk pengembangan model kerja sama dengan investor yakni Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Utara (TTU). Di Sumba Timur Kementerian Desa PDTT melakukan kerjasama dengan PT MSN (Muria Sumba Manis) bagi pengembangan komoditi Tebu untuk Gula serta PT Mergo Agro Abadi (MAA) bagi pengembangan tanaman sisal di kawasan transmigrasi Melolo Kecamatan Umalulu. Sementara di TTU dengan PT Tamaris Garam Nusantara untuk pengembangan garam di Ponu.
“Kesulitan yang kami temui adalah masih kurangnya minat warga lokal untuk menempati Satuan Pemukiman (SP) baru tersebut. Ada pikiran supaya para TKI asal NTT yang pulang itu bisa memanfaatkan potensi ini. Karena kawasan ini sangat potensial untuk jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kesulitan lainnya soal perizinan dari pemerintah daerah,
agar bisa difasilitasi untuk dicari jalan keluarnya,” jelas M. Nurdin.
Sementara itu pimpinan PT Tamaris Garam Nusantara, Rusni Kartina mengungkapkan kesulitan yang dialami adalah soal lamanya dan rumitnya dapatkan perizinan dari pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan pemerintah provinsi untuk melakukan fasilitasi. Kesulitan lainnya adalah terkait sosialisasi bersama masyarakat adat. Kami tentu sangat menghargai dan menjunjung tinggi kearifan lokal seperti ini, namun kami punya target produksi. Kami mengharapkan forum diskusi ini bisa menghasilkan jalan keluar terbaik. Dukungan dari pemerintah dalam hal kebijakan dan legalitas sangat kami harapkan,” jelas Rusni.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut pejabat dari Kementerian PDTT, Kepala Dinas (Kadis)Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NTT, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang NTT,perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Timur, insan pers dan undangan lainnya.(*Biro Humas NTT)