Type Here to Get Search Results !

Tunjangan Sertifikasi Tak Kunjung Cair, Nasib Guru di Kepulauan Tanimbar Sekarat


TEMPUR 86, Selasa, 23 Juni 2020. SAUMLAKI - Tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2020 disinyalir telah masuk ke kas daerah Pemkab Kepulauan Tanimbar, namun hingga kini belum dapat dicairkan.

Menurut keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Tanimbar, Jhon Batlayeri, kepada Fakta Hukum, Selasa (23/6), mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru saja serahkan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk tahun 2020 Dinas Pendidikan baru memasukkan SPM yang perlu diverifikasi sebelum proses lanjut untuk pencairan." jelasnya.

Di sisi lain, para guru terus mengeluh akan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi tersebut karena berbagai kebutuhan yang mendesak.

"Banyak guru yang punya anak hidup susah di rantau. Ada yang terancam tidak bisa lanjut kuliah karena orang tuanya hanya berharap dana sertifikasi guru." kata seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Fakta Hukum.

Menurutnya, untuk tahun 2020 guru SMA dan SMK di KKT telah menerima tunjangan sertifikasi triwulan pertama dan sementara menunggu pencairan triwulan kedua. Sedangkan untuk guru TK, SD dan SMP belum sama sekali.

"Di kabupaten lain, guru TK, SD, SMP untuk tahun 2020 sudah terima sertifikasi guru triwulan pertama, sedangkan triwulan kedua lagi diproses pencairan. Sementara di KKT triwulan pertama tahun 2020 belum cair sama sekali sampai saat ini." sambungnya.

Sementara itu, mantan ketua Komisi C DPRD KKT, Sony Ratissa, mengatakan bahwa Pemkab Kepulauan Tanimbar harus lebih memperhatikan kesejahteraan para guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena mereka merupakan aktor pendidik yang berperan penting mencerdaskan anak bangsa.

"Para guru ini terus mengeluh soal tunjangan sertifikasi tahun 2020 yang belum di bayar sampai saat ini padahal seharusnya Pemda lebih memperhatikan mereka. Apa yang menjadi hak mareka jangan ditahan. Mereka tidak boleh dibikin pusing dengan mekanisme yang rumit. Sudah ada dana di kasda, harus dibayar. Apalagi saat ini sudah hampir masuk triwulan ketiga. Kasihan, anak-anak mereka terancam putus kuliah hanya karena kekurangan anggaran." kata Ratissa.

Semestinya, lanjut Ratissa, pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama di KKT tahun 2020 sudah harus dibayarkan pada awal bulan April 2020 sesuai aturan yang berlaku. Namun entah kenapa, anggaran tersebut sengaja ditahan hingga saat ini.

"Kami dapat informasi kalau tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2020 sudah masuk ke kas daerah. Kalau hingga saat ini belum bisa direalisasi maka bisa saja anggaran tersebut dialihkan untuk belanja kegiatan lain." katanya menutup. (47)
Baca Juga :

Top Post Ad

Below Post Ad