TEMPUR 86, Jumat, 11 Februari 2022. Klaten - Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan dan monitoring pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, serta memperketat protokol kesehatan.
Sementara itu, Klaten mulai 3 Februari 2022 memberlakukan PTM terbatas 50%. Kebijakan ini diambil setelah ada beberapa tenaga pendidikan atau guru dan siswa terpapar covid-19.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanta, mengatakan pengetatan pengawasan, monitoring, dan protokol kesehatan itu sebagai upaya pencegahan covid-19 di lingkungan sekolah.
"Mulai Selasa (8/2) siswa sekolah diminta untuk membawa bekal makan dan minum dari rumah. Waktu istirahat anak-anak pun dilarang keluar dari lingkungan sekolah," imbuhnya.
Para siswa diminta membawa bekal dari rumah, karena kantin sekolah belum diizinkan buka. Selain itu, pedagang makanan dan minuman yang mangkal di lingkungan sekolah juga masih dilarang.
Saat ditemui di kantornya, Jumat (11/2), Yunanta menjelaskan untuk menjaga kebugaran dan kesehatan siswa, usaha kesehatan sekolah (UKS) akan dioptimalkan di bawah pengawasan guru.
Terkait perkembangan terakhir tenaga pendidikan atau guru dan siswa yang terpapar covid-19, dia menyebutkan hingga saat ini ada belasan orang yang terkonfirmasi positif.
Mereka yang terpapar covid-19, antara lain guru SMAN Polanharjo dan SMPN 3 Delanggu, serta siswa SMPN 1 Karangnongko, SMPN 1 Kemalang, SD Negeri 2 Danguran, dan SD Negeri 1 Bulurejo.
Dinas Pendidikan Klaten, kata Yunanta, langsung menutup sementara sekolah yang muncul kasus covid-19. Ini untuk antisipasi dan pencegahan persebaran virus korona itu di lingkungan sekolah.
"Perlu kami informasikan bahwa guru maupun siswa yang terpapar covid-19 bukan dari klaster sekolah. Mereka tertular dari lingkungan masyarakat dan keluarga," tegasnya.
