Type Here to Get Search Results !

Komite Tak Dilibatkan, Proyek SDN 3 Sancang Dipertanyakan

TEMPUR 86, Rabu, 26 November 2025. GARUT - Proyek revitalisasi di SDN 3 Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, kembali menjadi perhatian tajam publik setelah muncul dugaan penggunaan pasir laut, material yang dikenal tidak memenuhi standar konstruksi karena mengandung garam yang mampu mempercepat korosi dan merusak kekuatan bangunan. 

Temuan lapangan ini langsung memunculkan tanda tanya besar soal kualitas pengerjaan dan kontrol internal di sekolah tersebut.

SDN 3 Sancang tahun ini mengelola dana revitalisasi sebesar Rp 743.756.000 dari APBN 2025. 

Dana itu diarahkan untuk tiga pekerjaan: rehabilitasi toilet, ruang administrasi, dan enam ruang kelas. Namun besarnya anggaran tidak sejalan dengan keterbukaan pelaksanaan di lapangan.

Sumber dari unsur komite sekolah yang juga merupakan bagian dari P2S menyebutkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan material. 

Peran mereka hanya sebatas menerima laporan jika bahan habis—tanpa diberi akses untuk memantau kualitas, jenis material, atau mekanisme pembelian. 

Minimnya pelibatan ini memicu spekulasi bahwa ada proses yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek.

Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy), turut angkat suara. Ia menilai bahwa tanda-tanda ketidakteraturan mulai tampak dan harus segera ditangani.

“Anggaran tujuh ratus jutaan itu besar. Jika material yang dipakai tidak standar dan komite tidak tahu soal pengadaan, itu indikasi. Jangan sampai ada permainan. Kami meminta Dinas Pendidikan Garut dan APH turun cek langsung,” tegasnya kepada Tempur 86, Senin (24/11/25).

Sementara itu, Kepala SDN 3 Sancang, Bunyamin, S.Pd., SD, yang menjadi penanggung jawab proyek, saat coba dimintai klarifikasi hanya memberikan jawaban singkat.

“Lagi sibuk di MBG, sama Pak Camat dan Kapolsek,” ujarnya melalui sambungan telepon tanpa merinci lebih jauh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai isu penggunaan pasir laut maupun mekanisme pengadaan material. 

Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait agar dugaan penyimpangan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Tempur 86 akan terus mengawal kasus ini. Jika benar ditemukan penggunaan material tak sesuai standar atau ketidaktertiban dalam pengadaan, maka persoalan ini sangat mungkin masuk kategori penyimpangan anggaran yang wajib diusut tuntas.

(Red)

Baca Juga :

Top Post Ad

Below Post Ad