Type Here to Get Search Results !

NasDem Tetapkan Pengurus Mahkamah Partai Periode 2026–2029, Abdul Malik Jadi Ketua

TEMPUR 86, Senin, 06 Juli 2026. JAKARTA - Majelis Tinggi Partai NasDem resmi menetapkan susunan kepengurusan Mahkamah Partai NasDem untuk periode 2026–2029. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Tinggi Partai NasDem Jan Darmadi didampingi Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Penetapan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari penguatan perangkat internal partai dalam menjalankan fungsi penegakan aturan organisasi serta penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan mekanisme internal Partai NasDem.

Berdasarkan Surat Keputusan yang telah ditetapkan, Abdul Malik dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai NasDem. Sementara posisi Wakil Ketua diemban Atang Irawan, dengan Dedi Ramanta sebagai Sekretaris.

Adapun dua anggota Mahkamah Partai NasDem periode 2026–2029 adalah Wiwik Sri Widiarty dan Agus Suyandi Roni.

Melalui penetapan ini, Mahkamah Partai NasDem diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, serta berlandaskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai guna menjaga tertib organisasi dan memperkuat tata kelola kelembagaan.

Penyerahan SK di NasDem Tower sekaligus menandai dimulainya masa bakti kepengurusan Mahkamah Partai NasDem periode 2026–2029.

(Red)

Baca Juga :

Top Post Ad

Below Post Ad