Type Here to Get Search Results !

Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai Libatkan TNI, Polri dan DPR RI, Penegakan Hukum Kian Diperkuat

TEMPUR 86, Kamis, 23 Juli 2026. BADUNG - Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran barang ilegal. 

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026).

Mewakili Pangdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda menghadiri kegiatan yang dipimpin Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit. 

Hadir pula unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Imigrasi, Karantina, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Dwi Teguh Wibowo menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang September 2025 hingga Juni 2026. 

Pemusnahan tersebut menjadi tahapan akhir dari proses penegakan hukum terhadap barang-barang yang telah ditetapkan sebagai milik negara.

Menurut Dwi, keberhasilan pengungkapan berbagai pelanggaran merupakan hasil kerja sama yang solid antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. 

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, mengganggu dunia usaha, serta mengurangi penerimaan negara.

"Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan menjaga iklim perdagangan yang sehat melalui penegakan hukum yang konsisten," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai pemusnahan barang ilegal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

Menurutnya, tindakan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus menekan peredaran narkotika, obat-obatan ilegal, dan barang berbahaya lainnya.

Ia menegaskan DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai, termasuk mendorong sinergi antarlembaga agar penegakan hukum semakin efektif.

Pemusnahan kali ini mencakup berbagai Barang yang Menjadi Milik Negara hasil penindakan di wilayah Bali, NTB, dan NTT. 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, serta seluruh pemangku kepentingan. (Red)

Baca Juga :

Top Post Ad

Below Post Ad