Dari Kiri Ke Kanan: Tris Talahatu, Jefri Riwu Kore (Walikota Kupang), dan Jhon Ottemoesoe.
TEMPUR 86, Rabu 16 Oktober 2019. KOTA KUPANG - Semboyan Jefri Riwu Kore tentang bekerja jujur patut di pertanyakan kebenarannya. Hal itu dikarenakan adanya kejanggalan dalam proses seleksi penerimaan Calon Direktur Utama (Dirut) Pdam Tirta Bening Lontar yang digelar Pemerintah Kota Kupang saat ini.
Hasil Seleksi Administrasi
Dalam proses penetapan seleksi administrasi oleh panitia penyelenggara yang diketuai oleh Piet Djami Rebo, Cs tersebut meloloskan dua orang peserta yang dinilai cacat secara prosedur.
Sesuai persyaratan yang termuat dalam lampiran pengumuman seleksi yang mengatakan, "Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai pada Instansi baik pemerintah maupun swasta."
Namun kenyataannya ada dua nama kandidat yang diketahui tidak memenuhi persyaratan tersebut, yakni Johannis Silvester Ottemoesoe, SE dan Tris Mesano Talahatu, ST, M.Si.
Persyaratan
Berdasarkan hasil penelusuran dari sumber-sumber yang tak ingin namanya di publikasikan membenarkan bahwa,
Johannis Ottemoesoe merupakan mantan Dirut Pdam Kabupaten Kupang yang diketahui pernah mundur karena mengikuti pilkada lalu. Sedangkan hal yang sama juga dilakukan oleh Tris Talahatu yang pernah mundur dari jabatan Direktur Teknik pada Pdam Kota Kupang.
Anehnya dalam persyaratan setiap peserta diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan diatas Materai 6000 yang salah satu poinnya dengan tegas menyatakan, "Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai pada Instansi baik pemerintah maupun swasta."
Surat Pernyataan
Yang menjadi pertanyaan, mengapa panitia meloloskan dua kandidat tersebut?. Tentunya menimbul keheranan bagi publik Kota Kupang di tengah-tengah krisis pelayanan air bersih yang hingga berlarut-larut.
Salah satu Tokoh masyarakat yang berinisial (AD) dan enggan namanya di publikasikan saat di temui mengatakan, " Pemerintah jangan bermain-main dengan pelayanan terhadap masyarakat, saat ini cakupan yang ada oleh BLUD SPAM belum dimaksimalkan oleh Pdam sehingga perlu adanya kerja-sama yang baik lagi kedepan."
Masih menurutnya, "Sumber Air yang dari tilong adalah yang terbesar di Kota Kupang, selama ini di manfaatkan oleh pdam untuk melayani masyarakat."
Dijelaskan olehnya, kedua Calon Dirut yang dinilai cacat administrasi tersebut sebaiknya didiskualifikasi agar tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah saat ini. "Pak Walikota harus teliti dan melakukan kontrol terhadap proses seleksi, agar tidak dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini tentang kepercaayan. Kami masyarakat siap mengawal dan mendukung selama proses ini berjalan sebagaimana mestinya." (Xi)