TEMPUR 86, Kamis, 05 Desember 2019. KOTA KUPANG - Proyek Pembangunan Taman Tirosa (Segmen V) RTBL di jalan Frans Seda Kupang dengan pagu anggaran pelaksanaan proyek sebesar Rp.7.819.485.000 telah selesai dilaksanakan oleh pihak ke tiga dan dinyatakan seratus persen. Namun masih meninggalkan beberapa bagian aiten pejerjaan yang belum dikerjakan.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Ir. Herol Devi Loak, MT saat ditemui wartawan media ini beberapa waktu lalu di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang.
Dalam penjelasanya Devi Loak sapaannya menyebutkan bahwa anggaran proyek tersebut adalah Anggaran tahun 2018 dan diluncurkan ke tahun 2019.
"Uraian kegiatan pembangunan Taman Tirosa (Segmen V) RTBL sesuai pembahasan APBD di DPRD meliputi perbaikan dan pelebaran jalan, taman sekitar Plaza, Jaringan Perpipaan, Sumur Bor, Jaringan Mechanical Electric (ME) Ground Tank ada 7 buah, Kolam Tengah dan Plaza terdapat 6 Titik," jelas Devi.
Devi melanjutkan, untuk pekerjaan fisik terdapat bagian kegiatan fisik tidak dilaksanakan yaitu kolam (Peralatan Air Mancur) dan perbaikan Taman (Segmen V) RTBL.
"Karena uang tidak cukup maka untuk pekerjaan fisik pihaknya mengurangi beberapa bagian kegiatan fisik pada proyek tersebut tidak dilaksanakan antara lain, Kolam (Peralatan Air Mancur), dan perbaikan Taman Segmen V RTBL," ungkap Devi.
Ia melanjutkan, Memang anggaran yang ditetapkan di APBD untuk semua kegiatan itu tetapi setelah termuat di dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum (PU) ternyata anggaran tersebut tidak cukup untuk kedua kegiatan itu. anggaran untuk air mancur dan taman mudah - mudahan masuk pada anggaran tahun 2020, oleh karena itu pihaknya berharap anggaran itu tersedia untuk menyelesaikan sisah pekerjaan itu.
Ketika ditanya apakah pihak Dinas Pekerjaan Umum mengurangi sepihak aitem kegiatan proyek itu tidak termasuk "Mar Up"?
Menurut Devi itu bukan Mark Up. tetapi memang anggarannya tidak cukup jadi mesti di tambah lagi supaya sisa pekerjaan itu bisa di selesaikan.
Sementara pada Tanggal 3/12/2019 Pukul 16.25 Witta, ada beberapa masyarakat Kota Kupang yang ditemui watawan media ini di lokasi proyek Patung Tirosa yang kebetulan sedang berolahraga, ketika ditanya tanggapannya terkait proyek pembangunan Patung Tirosa ini.
"Masyarakat yang tidak mau ditulis namanya mengatakan bahwa mereka menjadi heran. Apakah bisa seperti itu cara pelaksanaan proyek pemerintah?, anggaran sudah ditetapkan di APBD dan inklut semua kegiatan proyek didalamnya, tetapi mengapa semua kegiatan fisik yang seharusnya dilaksanakan, ternyata sebagian tidak dilaksanakan dengan alasan anggaran tidak cukup? Apa ada aturan pemerintah tentang itu? "katanya penuh rasa penasaran.
Untuk menjawab pertanyaan masyarakat tersebut maka, pada Rabu Tanggal 4/12/2019, wartawan media ini mendatangi kantor DPRD Kota Kupang untuk mengkonfirmasi dan meminta tanggapan dari anggota DPRD Kota Kupang akan tetapi, sayangnya anggota DPRD sedang bertugas luar dan sedang tidak berada di tempat.
Pantauan media ini di areal sekitar lokasi bundaran Patung Tirosa, terlihat sangat kotor dan samrawut, banyak sampah berserakan, kendaraan parkir tidak beraturan karena tidak adanya komitmen baik dari Pemerintah untuk mengamankan dan menata penggunaan fasilitas asset pemerintah secara baik bernilai milyaran rupiah tersebut. (TIM/YL)